Pengertian Badan Usaha
Badan usaha adalah kesatuan yuridis (hukum), teknis, dan ekonomis yang
bertujuan mencari laba atau keuntungan. Badan Usaha seringkali disamakan dengan
perusahaan, walaupun pada kenyataannya berbeda. Perbedaan utamanya, Badan Usaha
adalah lembaga sementara perusahaan adalah tempat dimana Badan Usaha itu
mengelola faktor – faktor produksi.
Koperasi Sebagai Badan Usaha
Koperasi adalah badan usaha (UU No.25 tahun 1992). Sebagai badan usaha,
koperasi tetap tunduk terhadap kaidah-kaidah perusahaan dan prinsip –prinsip
ekonomi yang berlaku. Dengan mengacu pada konsepsi system yang bekerja pada
suatu badan usaha, maka koperasi sebagai badan usaha juga bearti merupakan
kombinasi dari manusia, asset-aset fisik dan non fisik, informasi, dan teknologi.
Ciri utama koperasi yang membedakannya dengan badan usaha lainnya (non
koperasi) adalah posisi anggota. Dalam UU No. 25 tahun 1992 tentang
perkoperasian disebutkan bahwa, anggota koperasi adalah pemilik dan
sekaligus pengguna jasa koperasi.
Tujuan dan Nilai Koperasi
·
Memaksimumkan
keuntugan (Maximize profit)
·
Memaksimumkan
nilai perusahaan (Maximize the value of the firm)
·
Memaksimumkan
biaya (minimize profit)
Mendefinisikan Tujuan
Perusahaan Koperasi
Tujuan koperasi sebagai perusahaan
atau badan usaha tidaklah semata-semata hanya pada orientasi laba (profit
oriented), melainkan juga pada orientasi manfaat (benefit oriented).
Karena itu, dalam banyak kasus koperasi, nmanajemen koperasi tidak mengejar
keuntungan sebgai tujuan perusahaan karena mereka bekerja didasari dengan
pelayanan (service at cost). Untuk koperasi diindonesia, tujuan badan usaha
koperasi adaalah memajukan kesejahteraan anggota pada khususnya dan masyarakat
pada umumnya (UU No. 25/1992 pasal 3).
Teori
Laba
dalam perusahaan
koperasi, laba disebut sebagai sisa hasil usaha (SHU). Menurut teori laba, tingkat
keberuntungan pada setiap perusahaan biasanya berbeda pada setiap jenis
industry , baik perusahaan yang bergerak dibidang tekstil , baja, farmasi,
computer, alat perkantoran, dan lain – lain.
Terdapat beberapa teori
yang menerangkan perbedaan ini sebagia berikut :
·
Teori laba : Menanggung Risiko (Risk – Bearing Theory of Profit)
·
Teori Laba Friksional (Fricsional Theory of Profit)
·
Teori Laba Monopoli (Monopoly Theory of Profit)
·
Teori Laba Inovasi (Inovation Theory of Profit)
·
Teori Laba Efisiensi Manajeril (Managerial Efficiency Theory of Profit)
Fungsi
Laba
Laba yang tinggi adalah
pertanda bahwa konsumen menginginkan output yang lebih dari industry/perusahan.
Keuntungan yang tinggi merupakan insentif bagi perusahaan Sebaliknya, laba yang
rendah atau rugi adalah pertanda bahwa konsumen menginginkan kurang dari produk
/ komoditi yang ditangani dan metode produksinya tidak efisisen. Dengan demikian, laba memberikn pertanda
krusial untuk realokasi sumber daya yang memiliki masyarakat sebagai refleksi
perubahan selera konsumen dan pemerintah sepanjang waktu. Tetapi perlu
diketahui bahwa laba tidaklah suatu system yang sempurna.
http://books.google.co.id/books?id=O48Js7aV3X0C&pg=PA78&lpg=PA78&dq=teori+dan+fungsi+laba+koperasi&source=bl&ots=We6TQdiOUv&sig=4nQFEo-2H16PsskmiAhKjO9EqWY&hl=id&sa=X&ei=yCz0UMRWh6KQBez_gZAE&sqi=2&ved=0CDQQ6AEwAg#v=onepage&q=teori%20dan%20fungsi%20laba%20koperasi&f=false
Tidak ada komentar:
Posting Komentar