Sabtu, 19 Januari 2013

BAB IV Tujuan dan Fungsi Koperasi


Pengertian Badan Usaha
Badan usaha adalah kesatuan yuridis (hukum), teknis, dan ekonomis yang bertujuan mencari laba atau keuntungan. Badan Usaha seringkali disamakan dengan perusahaan, walaupun pada kenyataannya berbeda. Perbedaan utamanya, Badan Usaha adalah lembaga sementara perusahaan adalah tempat dimana Badan Usaha itu mengelola faktor – faktor produksi.


 Koperasi Sebagai Badan Usaha
Koperasi adalah badan usaha (UU No.25 tahun 1992). Sebagai badan usaha, koperasi tetap tunduk terhadap kaidah-kaidah perusahaan dan prinsip –prinsip ekonomi yang berlaku. Dengan mengacu pada konsepsi system yang bekerja pada suatu badan usaha, maka koperasi sebagai badan usaha juga bearti merupakan kombinasi dari manusia, asset-aset fisik dan non fisik, informasi, dan teknologi.
Ciri utama koperasi yang membedakannya dengan badan usaha lainnya (non koperasi) adalah posisi anggota. Dalam UU No. 25 tahun 1992 tentang perkoperasian disebutkan  bahwa, anggota koperasi adalah pemilik dan sekaligus pengguna jasa koperasi.


Tujuan dan Nilai Koperasi
·         Memaksimumkan keuntugan (Maximize profit)
·         Memaksimumkan nilai perusahaan (Maximize the value of the firm)
·         Memaksimumkan biaya (minimize profit)


 Mendefinisikan Tujuan Perusahaan Koperasi
Tujuan koperasi sebagai perusahaan atau badan usaha tidaklah semata-semata hanya  pada orientasi laba (profit oriented), melainkan juga pada orientasi manfaat  (benefit oriented). Karena itu, dalam banyak kasus koperasi, nmanajemen koperasi tidak mengejar keuntungan sebgai tujuan perusahaan karena mereka bekerja didasari dengan pelayanan (service at cost). Untuk koperasi diindonesia, tujuan badan usaha koperasi adaalah memajukan kesejahteraan anggota pada khususnya dan masyarakat pada umumnya (UU No. 25/1992 pasal 3).

Teori Laba
dalam perusahaan koperasi, laba disebut sebagai sisa hasil usaha (SHU). Menurut teori laba, tingkat keberuntungan pada setiap perusahaan biasanya berbeda pada setiap jenis industry , baik perusahaan yang bergerak dibidang tekstil , baja, farmasi, computer, alat perkantoran, dan lain – lain.
Terdapat beberapa teori yang menerangkan perbedaan ini sebagia berikut :
·            Teori laba : Menanggung Risiko (Risk – Bearing Theory of Profit)
·            Teori Laba Friksional (Fricsional Theory of Profit)
·            Teori Laba Monopoli (Monopoly Theory of Profit)
·            Teori Laba Inovasi (Inovation Theory of Profit)
·            Teori Laba Efisiensi Manajeril (Managerial Efficiency Theory of Profit)

Fungsi Laba
Laba yang tinggi adalah pertanda bahwa konsumen menginginkan output yang lebih dari industry/perusahan. Keuntungan yang tinggi merupakan insentif bagi perusahaan Sebaliknya, laba yang rendah atau rugi adalah pertanda bahwa konsumen menginginkan kurang dari produk / komoditi yang ditangani dan metode produksinya tidak efisisen.  Dengan demikian, laba memberikn pertanda krusial untuk realokasi sumber daya yang memiliki masyarakat sebagai refleksi perubahan selera konsumen dan pemerintah sepanjang waktu. Tetapi perlu diketahui bahwa laba tidaklah suatu system yang sempurna.

http://books.google.co.id/books?id=O48Js7aV3X0C&pg=PA78&lpg=PA78&dq=teori+dan+fungsi+laba+koperasi&source=bl&ots=We6TQdiOUv&sig=4nQFEo-2H16PsskmiAhKjO9EqWY&hl=id&sa=X&ei=yCz0UMRWh6KQBez_gZAE&sqi=2&ved=0CDQQ6AEwAg#v=onepage&q=teori%20dan%20fungsi%20laba%20koperasi&f=false 


Tidak ada komentar:

Posting Komentar