Minggu, 18 November 2012



Peran Koperasi dalam Pembangunan Nasional










Disusun Oleh :

Ita Rostiani
2EB02/23211751

Universitas Gunadarma
Fakultas Ekonomi




BAB I
Pendahuluan

1.      Latar Belakang
Latar belakang penulisan makalah ini adalah penulis ingin menjelaskan berbagai pengertian mengenai koperasi dan juga menjelaskan  mengenai peran koperasi serta tujuan dan manfaat dibentuknya koperasi dalam pembangunan sosial dan ekonomi di Indonesia.


2.      Tujuan
Salah satu tujuan dibuatnya makalah ini demi memenuhi tugas mata kuliah softskill selain itu untuk mengetahui bagaimana peranan koperasi dalam perekonomian nasional dan juga untuk  mengetahui apa saja bantuan dari pemerintah untuk mendukung peranan koperasi.









BAB II
Pembahasan

A.    Koperasi
Koperasi adalah institusi atau lembaga atau organisasi yang tumbuh atas dasar solidaritas tradisional dan kerjasama antar individu. Koperasi pada dasarnya adalah pembentukan badan usaha yang bertujuan untuk menggalang kerja sama di antara orang-orang yang mempunyai keterbatasan ekonomi guna mencapai tujuan bersama. Koperasi sangat berperan dalam pembangunan nasional diberbagai bidang, terutama bidang ekonomi dan bidang-bidang lainnya. Pembentukan badan usaha koperasi tersebut dimaksudkan untuk memenuhi kebutuhan barang dan jasa bagi para anggota, baik yang bersifat individual maupun kelompok.

a.      Pengertian Koperasi dan Kaitannya dengan UUD 1945
Koperasi merupakan bahan usaha yang pengelolaannya demokratis. Modal koperasi berasal dari setiap anggota dalam bentuk simpanan dan mereka sepakat untuk memikul tanggung jawab bersama apabila koperasi mengalami kerugian. Merekapun sepakat untuk menikmati hasil yang diperoleh secara bersama-sama pada saat koperasi memperoleh keuntungan.
Menurut Undang-Undang No.25 Tahun 1992, beberapa pengertian yang menyangkut koperasi adalah sebagai berikut.
1. Koperasi adalah badan usaha yang beranggotakan orang-orang atau badan hokum koperasi yang melandaskan kegiatannya berdasarkan prinsip-prinsip koperasi, sekaligus sebagai gerakan ekonomi rakyat yang berlandaskan asas kekeluargaan.
2. Perkoperasian adalah segala sesuatu yang menyangkut kehidupan koperasi.
3. Koperasi primer adalah koperasi yang didirikan dan beranggotakan orang-seorang.
4. Koperasi sekunder adalah koperasi yang didirikan oleh dan beranggotakan koperasi primer yang telah berbadan hukum (minimal tiga koperasi primer).
5. Gerakan koperasi adalah keseluruhan organisasi koperasi yang kegiatannya bersifat terpadu untuk mencapai cita-cita bersama.

Jenis Jenis Koperasi :
·         Koperasi pembelian/pengadaan/konsumsi adalah koperasi yang menyelenggarakan fungsi pembelian atau pengadaan barang dan jasa untuk memenuhi kebutuhan anggota sebagai konsumen akhir. Di sini anggota berperan sebagai pemilik dan pembeli atau konsumen bagi koperasinya
·         Koperasi penjualan/pemasaran adalah koperasi yang menyelenggarakan fungsi distribusi barang atau jasa yang dihasilkan oleh anggotanya agar sampai di tangan konsumen. Di sini anggota berperan sebagai pemilik dan pemasok barang atau jasa kepada koperasinya
·         Koperasi produksi adalah koperasi yang menghasilkan barang dan jasa, dimana anggotanya bekerja sebagai pegawai atau karyawan koperasi. Di sini anggota berperan sebagai pemilik dan pekerja koperasi
·         Koperasi jasa adalah koperasi yang menyelenggarakan pelayanan jasa yang dibutuhkan oleh anggota, misalnya: simpan pinjam, asuransi, angkutan, dan sebagainya. Di sini anggota berperan sebagai pemilik dan pengguna layanan jasa koperasi

b.      Prinsip – Prinsip koperasi
Kelebihan usaha koperasi jika dibandingkan dengan lembaga usaha lain terletak pada prinsip-prinsip usahanya. Prinsip-prinsip koperasi adalah sebagai berikut :
1.      Keanggotaannya bersifat sukarela dan terbuka
2.      Pengelolaan kegiatan usaha koperasi dilakukan secara demokratis
3.      Pembagian SHU dilakukan secara adil sesuai dengan besar jasa usaha masing-masing anggota
4.      Pemberian balas jasa tidak terkait dengan besarnya setoran modal
5.      Memegang teguh prinsip kemandirian


B.     Perananan Koperasi di Negara Berkembang
Pembentukan organisasi koperasi yang mandiri dan otonom  telah diterima dengan alasan-alasan sebagai berikut :
1.      Organisasi koperasi relatif terbuka dan demokrasi, mempunyai perusahaan yang dimiliki bersama dan dapat mewujudkan keuntungan-keuntungan yang bersifat social/ekonomis dari kerja sama bagi kemanfaatan para anggotanya.
2.      Melalui pembentukan perusahaan yang dimiliki secara bersama, para anggota memperoleh peningkatan pelayanan dengan pengadaan secara langsung barang dan jasa yang dibutuhkannya atas dasar persyaratan yang lebih baik dibandingkan dengan yang diperoleh di pasar umum atau disediakan Negara.
3.      Stuktur dasar dari tipe organisasi kopersi yang bersifat social ekonomis cukup fleksibel untuk diterapkan pada berbagai kondisi social ekonomis tertentu.
4.      Para anggota yang termaksud golongan penduduk yang social ekonominya  “lemah”, dapat memanfaatkan sarana swadaya yang terdapat pada organisasi koperasi untuk memperbaiki situasi ekonomi/sosialnya, dan untuk mengintegrasikan dirinya dalam proses pembangunan social ekonomis

C.  Koperasi Sebagai Sarana Kebijakan Pembangunan Nasional
Jika dilihat dari segi pandangan pemerintah yang mendukung pengembangan koperasi hal tersebut tidak dianggap sebagai sasaran akhir dalam rangka melaksanakan kebijakan pembangunan nasional. Ada 3 perbedaan penting mengenai koperasi sebagai sarana pemerintah, sebagai sarana swadaya yang otonom dari para anggota dan koperasi yang diawasi Negara :
1.      Koperasi sebagai sarana atau alat pemerintah, di mana pemerintah mempengaruhi atau mengawasi organisasi ini secara langsung dan secara administrasi untuk melaksanakan tigas-tugas khusus dan kegiatan-kegiatan tertentu dalam rangka menerapkan kebijakan dan program pembangunan.
2.      Koperasi dipertimbangkan pemerintah sebagai alat swadaya para anggotanya, dan mencoba mempengaruhi secara tidak langsung agar menunjang kepentingan para anggotanya dan untuk merangsang timbulnya dampak-dampak yang berkaitan dengan pembangunan.
3.      Koperasi diawasi Negara, di mana pengaruh administrasi pemerintah secara langsung terhadap penetapan tujuan dan pengambilan keputusan usaha pada organisasi-organisasi koperasi sering diterapkan.

C.  Dampak Koperasi Terhadap Proses Pembangunan Sosial Ekonomi
Dampak Mikro dari suatu Koperasi
1.      Dampak mikro yang bersifat langsung terhadap para anggota dan perekonomiannya, yang timbul dari peningkatan jasa pelayanan perusahaan koperasi dan dari kegiatan-kegiatan kelompok koperasi. Jika pelayanan tersebut diterima oleh anggota dapat

2.      Dampak mikro yang bersifat tidak langsung terhadap lingkungann organisasi kopersi dapat secara serentak memberikan kontribusi pada perkembangan social dan ekonomi. Dampak-dampak persaingan dari koperasi; pembentukan suatu perusahaan koperasi dalam situasi pasar yang ditandai oleh persaingan, akan memaksa para pesaing lainnya untuk memperbaiki dan meningkatkan pelayanan mereka

E . Dampak Makro dari Organisi Koperasi
        Ada 5 kontribusi-kontribusi dalam beberapa bidang :
1.      Politik
Kontribusi-kontribusi yang potensial terhadap pembangunan “politik”, sejumlah harapan dari dampak belajar para anggota koperasi, yang berpartisipasi secara aktif dalam lembaga-lembaga kopersi yang diorganisasi secara demokratis
2.      Sosial
Kontribusi-kontribusi yang potensial terhadap pembangunan “social budaya”. Wadah ini sebagai perkumpulan yang bersifat sukarela dalam proses pembangunan dari bawah diharapkan akan bertitik tolak dari struktur social yang ada, dan akan merangsang inovasi-inovasi tertentu yang dapat mengubah masyarakat tradisional tanpa merusaknya.
3.      Ekonomi Sosial
Jika koperasi berhasil meningkatkan pelayanannya secara efisiensi bagi para anggotanya yang secara social ekonomis “lemah” dan “miskin”, maka ia telah memberikan kontribusi yang cukup besar terhadap proses integrasi ekonomi dan social
4.      Ekonomi
Kontribusi-kontribusi yang potensial terhadap pembangunan ekonomi :
·         perubahan secara bertahap perilaku para petani dan pengusaha kecil dan menengah yang semula berpikir tradisional menjadi termotivasi dan akan memperoleh kesempatan untuk memanfaatkan sumber dayanya sendiri
·         diversivikasi struktur produksi, perluasan usaha pengadaan bahan makanan dari bahan mentah
·         peningkatan pendapatan dan perbaikan situasi ekonomi para petani, pengrajin, dan pekerja lepas dapat mengurangi kemiskinan di pedesaan
·         peningkatan kegiatan pembentukan modal dan perbaikan “modal manusia” melalui pendidikan latihan manajer, karyawan, dan anggota
·         transformasi secara bertahap para petani yang orintasinya pada pemenuhan kebutuhan dasar ke dalam suatu system ekonomi yang semakin berkembang, melalui pembagian kerja dan spesialisasi yang semakin meningkat
·         pengembangan pasar, perbaikan stuktur pasar, perilaku pasar dan prestasi pasar, dan persaingan semakin efektif akan memperbaiki koordinasi yang saling membantu dari berbagai rencana ekonomi konsumen dan produsen berbagai barang dan jasa



5.      Pendidikan
Koperasi juga berperan di bidang pendidikan karena didalam koperasi ini terdapat ilmu-ilmu atau nilai-nilai yang seharusnya diajarkan sejak dini kepada anak-anak usia sekolah. Maka seharusnya ilmu koperasi menjadi salah satu pelajaran yang diajarkan kepada siswa-siswi di sekolah. Dengan begitu para siswa akan mendapat ilmu-ilmu dari koperasi diantaranya bagaimana bekerjasama dengan orang lain dalam organisasi yang nantinya akan diterapkan dalam kehidupan sehari-hari






BAB III
Penutup

A.    Kesimpulan
Kedudukkan koperasi sebagai salah satu sektor ekonomi nasional diarahkan pada berbagai tujuan, baik tujuan khusus maupun tujuan umum. Peranan Koperasi dalam perekonomian nasional adalah sebagai berikut :
·         Membantu meningkatkan kemampuan usaha, baik perorangan maupun masyarakat
·         Membantu meningkatkan penghasilan dan kemakmuran anggota khususnya dan masyarakat umumnya
·         Membantu usaha meningkatkan taraf hidup masyarakat
·         Membantu pembangunan dan pengembangan potensi ekonomi anggota khususnya dan masyarakat umumnya.
·         Membantu pemerintah dalam menyediakan lapangan pekerjaan

B . Saran
            Untuk mewujudkan koperasi demi memakmurkan kesejahteraan bersama tentu tidaklah mudah, harus ada hal – hal penting yang perlu diperhatikan seperti berikut :    
·         Pemerintah harus cepat memberi tanggapan pada kegiatan yang dilakukan koperasi, agar tidak terjadi hal hal semacam penyalahgunaan dana
·         Kita juga harus ikut serta dalam rangka mewujudkan kesejahteraan rakyat dan mencoba memulai menerapkan prinsip koperasi dalam organisasi kecil