Peran
Koperasi dalam Pembangunan Nasional
Disusun Oleh :
Ita
Rostiani
2EB02/23211751
Universitas
Gunadarma
Fakultas
Ekonomi
BAB
I
Pendahuluan
1.
Latar
Belakang
Latar
belakang penulisan makalah ini adalah penulis ingin menjelaskan berbagai
pengertian mengenai koperasi dan juga menjelaskan mengenai peran koperasi serta tujuan dan
manfaat dibentuknya koperasi dalam pembangunan sosial dan ekonomi di Indonesia.
2. Tujuan
Salah
satu tujuan dibuatnya makalah ini demi memenuhi tugas mata kuliah softskill
selain itu untuk
mengetahui bagaimana peranan koperasi dalam perekonomian nasional dan juga untuk mengetahui apa saja bantuan dari pemerintah
untuk mendukung peranan koperasi.
BAB
II
Pembahasan
A.
Koperasi
Koperasi adalah institusi atau lembaga atau organisasi yang tumbuh atas
dasar solidaritas tradisional dan kerjasama antar individu. Koperasi pada dasarnya adalah pembentukan
badan usaha yang bertujuan untuk menggalang kerja sama di antara orang-orang
yang mempunyai keterbatasan ekonomi guna mencapai tujuan bersama. Koperasi sangat berperan dalam
pembangunan nasional diberbagai bidang, terutama bidang ekonomi dan
bidang-bidang lainnya.
Pembentukan badan usaha
koperasi tersebut dimaksudkan untuk memenuhi kebutuhan barang dan jasa bagi
para anggota, baik yang bersifat individual maupun kelompok.
a.
Pengertian
Koperasi dan Kaitannya dengan UUD 1945
Koperasi merupakan bahan usaha yang
pengelolaannya demokratis. Modal koperasi berasal dari setiap anggota dalam
bentuk simpanan dan mereka sepakat untuk memikul tanggung jawab bersama apabila
koperasi mengalami kerugian. Merekapun sepakat untuk menikmati hasil yang
diperoleh secara bersama-sama pada saat koperasi memperoleh keuntungan.
Menurut Undang-Undang No.25 Tahun 1992, beberapa
pengertian yang menyangkut koperasi adalah sebagai berikut.
1. Koperasi adalah badan usaha yang beranggotakan
orang-orang atau badan hokum koperasi yang melandaskan kegiatannya berdasarkan
prinsip-prinsip koperasi, sekaligus sebagai gerakan ekonomi rakyat yang
berlandaskan asas kekeluargaan.
2. Perkoperasian adalah segala sesuatu yang
menyangkut kehidupan koperasi.
3. Koperasi primer adalah koperasi yang didirikan
dan beranggotakan orang-seorang.
4. Koperasi sekunder adalah koperasi yang
didirikan oleh dan beranggotakan koperasi primer yang telah berbadan hukum
(minimal tiga koperasi primer).
5. Gerakan koperasi adalah
keseluruhan organisasi koperasi yang kegiatannya bersifat terpadu untuk
mencapai cita-cita bersama.
Jenis Jenis
Koperasi :
·
Koperasi
pembelian/pengadaan/konsumsi adalah koperasi yang menyelenggarakan fungsi pembelian
atau pengadaan barang dan jasa untuk memenuhi kebutuhan anggota sebagai
konsumen akhir. Di sini anggota berperan sebagai pemilik dan pembeli atau
konsumen bagi koperasinya
·
Koperasi
penjualan/pemasaran
adalah koperasi yang menyelenggarakan fungsi distribusi barang atau jasa yang
dihasilkan oleh anggotanya agar sampai di tangan konsumen. Di sini anggota
berperan sebagai pemilik dan pemasok barang atau jasa kepada koperasinya
·
Koperasi
produksi adalah
koperasi yang menghasilkan barang dan jasa, dimana anggotanya bekerja sebagai
pegawai atau karyawan koperasi. Di sini anggota berperan sebagai pemilik dan
pekerja koperasi
·
Koperasi
jasa adalah koperasi
yang menyelenggarakan pelayanan jasa yang dibutuhkan oleh anggota, misalnya:
simpan pinjam, asuransi, angkutan, dan sebagainya. Di sini anggota berperan
sebagai pemilik dan pengguna layanan jasa koperasi
b.
Prinsip – Prinsip koperasi
Kelebihan usaha koperasi jika dibandingkan dengan
lembaga usaha lain terletak pada prinsip-prinsip usahanya. Prinsip-prinsip
koperasi adalah sebagai berikut :
1.
Keanggotaannya bersifat sukarela dan terbuka
2.
Pengelolaan kegiatan usaha koperasi dilakukan secara demokratis
3.
Pembagian SHU dilakukan secara adil sesuai dengan besar jasa usaha
masing-masing anggota
4.
Pemberian balas jasa tidak terkait dengan besarnya setoran modal
5.
Memegang teguh prinsip kemandirian
B.
Perananan
Koperasi di Negara Berkembang
Pembentukan organisasi koperasi yang mandiri dan otonom telah diterima dengan alasan-alasan
sebagai berikut :
1. Organisasi koperasi relatif terbuka dan demokrasi, mempunyai perusahaan yang dimiliki bersama dan dapat mewujudkan keuntungan-keuntungan yang
bersifat social/ekonomis dari kerja sama bagi kemanfaatan para anggotanya.
2.
Melalui
pembentukan perusahaan yang dimiliki secara bersama, para anggota memperoleh
peningkatan pelayanan dengan pengadaan secara langsung barang dan jasa yang
dibutuhkannya atas dasar persyaratan yang lebih baik dibandingkan dengan yang
diperoleh di pasar umum atau disediakan Negara.
3.
Stuktur dasar
dari tipe organisasi kopersi yang bersifat social ekonomis cukup fleksibel
untuk diterapkan pada berbagai kondisi social ekonomis tertentu.
4. Para anggota yang termaksud golongan penduduk yang social ekonominya “lemah”, dapat memanfaatkan sarana swadaya
yang terdapat pada organisasi koperasi untuk memperbaiki situasi ekonomi/sosialnya,
dan untuk mengintegrasikan dirinya dalam proses pembangunan social ekonomis
C. Koperasi Sebagai Sarana Kebijakan Pembangunan Nasional
Jika dilihat dari segi pandangan pemerintah yang
mendukung pengembangan koperasi hal tersebut tidak dianggap sebagai sasaran
akhir dalam rangka melaksanakan kebijakan pembangunan nasional.
Ada 3 perbedaan penting mengenai koperasi sebagai sarana pemerintah, sebagai
sarana swadaya yang otonom dari para anggota dan koperasi yang diawasi Negara :
1.
Koperasi sebagai
sarana atau alat pemerintah, di mana pemerintah mempengaruhi atau mengawasi
organisasi ini secara langsung dan secara administrasi untuk melaksanakan
tigas-tugas khusus dan kegiatan-kegiatan tertentu dalam rangka menerapkan
kebijakan dan program pembangunan.
2.
Koperasi
dipertimbangkan pemerintah sebagai alat swadaya para anggotanya, dan mencoba
mempengaruhi secara tidak langsung agar menunjang kepentingan para anggotanya
dan untuk merangsang timbulnya dampak-dampak yang berkaitan dengan pembangunan.
3.
Koperasi
diawasi Negara, di mana pengaruh administrasi pemerintah secara langsung
terhadap penetapan tujuan dan pengambilan keputusan usaha pada
organisasi-organisasi koperasi sering diterapkan.
C. Dampak Koperasi Terhadap Proses Pembangunan Sosial Ekonomi
Dampak Mikro dari suatu Koperasi
1.
Dampak mikro
yang bersifat langsung terhadap para anggota dan perekonomiannya, yang timbul
dari peningkatan jasa pelayanan perusahaan koperasi dan dari kegiatan-kegiatan
kelompok koperasi. Jika pelayanan tersebut diterima oleh anggota dapat
2.
Dampak mikro
yang bersifat tidak langsung terhadap lingkungann organisasi kopersi dapat
secara serentak memberikan kontribusi pada perkembangan social dan ekonomi.
Dampak-dampak persaingan dari koperasi; pembentukan suatu perusahaan koperasi
dalam situasi pasar yang ditandai oleh persaingan, akan memaksa para pesaing
lainnya untuk memperbaiki dan meningkatkan pelayanan mereka
E . Dampak Makro
dari Organisi Koperasi
Ada 5 kontribusi-kontribusi dalam beberapa bidang :
1.
Politik
Kontribusi-kontribusi yang potensial terhadap pembangunan “politik”,
sejumlah harapan dari dampak belajar para anggota koperasi, yang berpartisipasi
secara aktif dalam lembaga-lembaga kopersi yang diorganisasi secara demokratis
2.
Sosial
Kontribusi-kontribusi yang potensial terhadap pembangunan “social budaya”.
Wadah ini sebagai perkumpulan yang bersifat sukarela dalam proses pembangunan
dari bawah diharapkan akan bertitik tolak dari struktur social yang ada, dan
akan merangsang inovasi-inovasi tertentu yang dapat mengubah masyarakat
tradisional tanpa merusaknya.
3.
Ekonomi Sosial
Jika koperasi berhasil meningkatkan pelayanannya secara efisiensi bagi para
anggotanya yang secara social ekonomis “lemah” dan “miskin”, maka ia telah
memberikan kontribusi yang cukup besar terhadap proses integrasi ekonomi dan
social
4.
Ekonomi
Kontribusi-kontribusi yang potensial terhadap pembangunan ekonomi :
·
perubahan
secara bertahap perilaku para petani dan pengusaha kecil dan menengah yang
semula berpikir tradisional menjadi termotivasi dan akan memperoleh kesempatan
untuk memanfaatkan sumber dayanya sendiri
·
diversivikasi
struktur produksi, perluasan usaha pengadaan bahan makanan dari bahan mentah
·
peningkatan
pendapatan dan perbaikan situasi ekonomi para petani, pengrajin, dan pekerja
lepas dapat mengurangi kemiskinan di pedesaan
·
peningkatan
kegiatan pembentukan modal dan perbaikan “modal manusia” melalui pendidikan
latihan manajer, karyawan, dan anggota
·
transformasi
secara bertahap para petani yang orintasinya pada pemenuhan kebutuhan dasar ke
dalam suatu system ekonomi yang semakin berkembang, melalui pembagian kerja dan
spesialisasi yang semakin meningkat
·
pengembangan
pasar, perbaikan stuktur pasar, perilaku pasar dan prestasi pasar, dan
persaingan semakin efektif akan memperbaiki koordinasi yang saling membantu
dari berbagai rencana ekonomi konsumen dan produsen berbagai barang dan jasa
5.
Pendidikan
Koperasi juga berperan di bidang
pendidikan karena didalam koperasi ini terdapat ilmu-ilmu atau nilai-nilai yang
seharusnya diajarkan sejak dini kepada anak-anak usia sekolah. Maka seharusnya
ilmu koperasi menjadi salah satu pelajaran yang diajarkan kepada siswa-siswi di
sekolah. Dengan begitu para siswa akan mendapat ilmu-ilmu dari
koperasi diantaranya bagaimana bekerjasama dengan orang lain dalam organisasi
yang nantinya akan diterapkan dalam kehidupan sehari-hari
BAB III
Penutup
A.
Kesimpulan
Kedudukkan koperasi sebagai salah satu sektor
ekonomi nasional diarahkan pada berbagai tujuan, baik tujuan khusus maupun
tujuan umum. Peranan Koperasi dalam perekonomian nasional adalah sebagai
berikut :
·
Membantu meningkatkan kemampuan usaha, baik perorangan maupun masyarakat
·
Membantu meningkatkan penghasilan dan kemakmuran anggota khususnya dan
masyarakat umumnya
·
Membantu usaha meningkatkan taraf hidup masyarakat
·
Membantu pembangunan dan pengembangan potensi ekonomi anggota khususnya
dan masyarakat umumnya.
·
Membantu pemerintah dalam menyediakan lapangan pekerjaan
B . Saran
Untuk mewujudkan koperasi demi memakmurkan kesejahteraan bersama tentu
tidaklah mudah, harus ada hal – hal penting yang perlu diperhatikan seperti
berikut :
·
Pemerintah harus cepat
memberi tanggapan pada kegiatan yang dilakukan koperasi, agar tidak terjadi hal
hal semacam penyalahgunaan dana
·
Kita juga harus ikut serta
dalam rangka mewujudkan kesejahteraan rakyat dan mencoba memulai menerapkan
prinsip koperasi dalam organisasi kecil
Tidak ada komentar:
Posting Komentar